Penetapan HET oleh daerah? Tidak perlu!

Pakacil Pinamusti - BanjarbaruKemarin di Banjarbaru terjadi pertemuan antara sejumlah unsur, paling kurang pertemuan itu dihadiri oleh unsur Pemerintah Kota Banjarbaru, Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan, DPRD Banjarbaru dan Hiswanamigas. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pembahasan penetapan HET BBM di Banjarbaru. Sehari sebelumnya, kebetulan juga membicarakan persoalan ini dengan beberapa pihak. Untungnya, peraturan tersebut tidak dikeluarkan, setidaknya belum dikeluarkan.

Menurut pendapat pribadi, keinginan melakukan penetapan HET oleh pemerintah kabupaten/kota, dalam hal ini oleh Pemerintah Kota Banjarbaru hanyalah sebuah kebijakan yang bersifat reaktif dan tidak strategis, hanya karena melihat kondisi beberapa waktu terakhir kemarin begitu sulitnya mendapatkan BBM melalui SPBU, sedangkan melalui eceran bisa didapatkan dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Memang, usulan penetapan HET oleh daerah ini pada dasarnya adalah untuk mengantisipasi lonjakan harga BBM pada pedagang eceran. Namun justru disini letak masalahnya, pada permasalahan pedagang dan aktifitas perdagangannya, terkait dengan masalah legalitas dan implikasi lain dibelakang hari.

Ada beberapa hal yang membuatku kurang sependapat jika daerah melakukan penetapan HET BBM.

Pertama,
Persoalan kebijakan nasional. Pemerintah Pusat telah menetapkan harga BBM untuk tiap-tiap jenis secara nasional. Tentu hal ini sudah melalui banyak pertimbangan. Kebijakan penetapan HET oleh daerah hanya akan menjadi sebuah kebijakan yang mubazir. Bentuk produk hukum yang dikeluarkanpun masih menjadi pertanyaan. Apakah benar hanya sebatas surat keputusan walikota? Kalau dalam bentuk peraturan daerah (perda) jelas tidak mungkin, karena akan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, dan perda tersebut akan dibatalkan oleh pemerintah pusat. Pada saat ini saja terdapat 15 peraturan daerah di Kota Banjarbaru yang bermasalah dan akan dibatalkan oleh pusat. Mau bikin perda yang bakal gugur lagi? itu nekad namanya.

Kedua,
Persoalan tata niaga. Persoalan kelangkaan BBM tempo hari yang berakibat melonjaknya harga pada pedagang eceran adalah berada pada masalah suplai dari pertamina yang tidak berimbang dengan kebutuhan. Konon, kelangkaan BBM di Kalsel beberapa waktu lalu diakibatkan oleh dikuranginya pasokan BBM oleh pertamina untuk Kalsel sebesar 14% dan digunakan untuk mendukung pelaksanaan PON di Kaltim. Saat ini, pertamina telah bersedia untuk menutupi kekurangan pasokan yang telah terjadi sebagai upaya ‘pembayaran’ atas kebijakan yang telah diambilnya.

Ketiga,
Persoalan legalitas eceran. Para pedagan eceran tersebut selama ini melakukan aktifitasnya tanpa disertai legalitas. Berbeda halnya dengan pangkalan minyak tanah, yang untuk mendirikannya saja perlu proses perijinan yang tidak semudah ngurus KTP. Jika kemudian dilakukan penetapan HET untuk eceran di daerah, maka jelas ini akan memberikan legalitas secara tidak langsung terhadap aktifitas ini. Ini akan menjadi pangkal masalah yang jauh lebih serius. Jika pedagang eceran tersebut dilegalkan, maka otomatis mereka juga akan mendapatkan hak atau legal untuk membeli BBM melalui SPBU dengan menggunakan jirigen atau alat tampung lainnya.

Jika suatu saat Pertamina kembali mengorbankan Kalsel untuk alasan konyol lainnya, kelangkaan kembali terjadi, maka akan timbul masalah baru yang berpotensi konflik. Pedagang eceran akan dilarangkah untuk membeli dengan menggunakan jirigen atau bahkan drum di SPBU? tidak bisa dilarang, karena mereka telah dilegalkan. Diijinkankah mereka untuk membeli di SPBU dengan jirigen dan drum-nya? jelas akan memancing masalah dengan pembeli lainnya yang juga sedang kesusahan. Sialnya pada kasus ini tidak ada wasitnya.

Jadi, persoalan BBM di Banjarbaru tidaklah berdiri sendiri, ia terkait dengan persoalan lain yang berada diluar kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru. Justru permasalahan di luar kewenangan Pemko Banjarbaru inilah yang memiliki implikasi lebih kuat terhadap persoalan BBM di Banjarbaru, dan pemko tidak memiliki kekuatan untuk melawan itu.

Jadi, harus bagaimana?

Tidak, pertanyaannya bukan harus bagaimana. Aku tidak memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk itu. Tapi paling tidak, aku salut dengan keputusan Presiden SBY yang tinggi besar itu untuk keluar dari OPEC pada 2009. Ini adalah keputusan strategis yang mudahan dapat mengatasi persoalan pasokan BBM secara nasional mulai 2009. Usaha melakukan penyeimbangan antara produksi dan kebutuhan akan dapat dilakukan tanpa harus melawan batasan produksi yang dilakukan oleh OPEC.

Pertamina - Pakacil Pinamusti - BanjarbaruPertamina yang membawahi Kalimantan Selatan jangan lagi mengambil keputusan untuk mengorbankan Kalsel dan daerah lain untuk kepentingan tertentu. Ingatlah, bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya (tentu saja termasuk migas) itu harus digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Untuk kesejahteraan rakyat banyak. Bukan untuk kepentingan acara tertentu.

Untuk mengatasi persoalan melonjaknya harga BBM eceran, yang mengambil kesempatan dalam kesempitan, maka Pemerintah Kota Banjarbaru dapat menggunakan wilayah abu-abu persoalan legalitas sebagai media kontrol. Bekerja sama dengan aparat kepolisian, maka persoalan tersebut sudah bisa diatasi, tanpa harus mengorbankan usaha anggota masyarakat yang tengah mencari nafkah. Teknis usulan ini memang sudah kusampaikan kepada pihak tertentu di Banjarbaru. Tanpa harus mengeluarkan aturan khusus yang justru hanya akan menerbitkan masalah baru.

Catatan khusus:
Tulisan ini tidak terkait dengan persoalan tata niaga minyak angin, minyak kayu putih minyak urut, minyak pelet, maupun minyak erot (erot oil) maupun minyak sejenis lainnya.

mungkin sesuatu :
Sebuah masalah memang harus diatasi dengan sebuah keputusan yang tepat. Kalau keputusan yang direncakan itu dapat mendatangkan masalah baru, maka lebih baik mundur sejenak, hela nafas dan berpikir untuk mengambil keputusan lain. Keputusan yang selalu mendatangkan masalah dapat mengakibatkan keputusasaan. kanker, serangan jantung, impotensi serta ganggungan kehamilan dan janin.

Pakacil Banjarbaru © www.pakacil.com

Sampaikan komentar? silakan...

 

 

 

:lol: :ogah: :siul: :dance: :peluk: :cry: :tepuk: :think: :semuk: :hehh: :weee: :wink: :nono: ;) more »

Pastikan semua form telah terisi dengan benar & jika komentar tak langsung muncul, biasanya karena akismet dan masuk daftar pending • Maaf, komentar yang sama sekali tak terkait konten (OOT) akan dipindahkan ke buku tamu yang sudah tersedia

Pakacil Banjarbaru

 

Tulisan terbaru di pakacil.com

atau silakan pilih salah satu kategori tulisan berikut:
Asal Jepret | Cerita Sekitar | Cerpen | Event | Usul Asal Usil | Kisah Bahasa Banjar | Mengitari Banjarbaru | Personal | Sudut Lain